Gelar RDP, DPRD Sulsel Bahas Pembentukan Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja dan Pengelolaan Terumbu Karang

  • Bagikan
Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelengaraan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Andi Irfan AB (tengah, baju hitam) usai menggelar RDP bersama stakeholder.

Sedangkan, Ranperda Pengelolaan Terumbu Karang berbasis masyarakat didorong bisa menjaga kelestarian lingkungan laut di Sulsel. Saat ini, DPRD Sulsel sedang menggodok Ranperdanya menjadi Perda.

Pansus Ranperda Pengelolaan Terumbu Karang berbasis Masyarakat kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Sulsel.

"Agenda ini mengundang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi dan kabupaten/kota, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan pihak terkait lainnya," kata Ketua Pansus, Andi Januar Jaury.

Politisi Demokrat itu mengatakan, Ranperda ini hadir dikarenakan selama ratusan tahun sumber daya alam laut terus dieksploitasi oleh masyarakat. Mulai dari keperluan makan hingga mencari penghasilan yang berprofesi sebagai nelayan.

"Tetapi pada akhrinya memang daya dukung alam tidak berimbang, karena lambat dalam memproduksi. Dibutuhkanlah sebuah kebijakan-kebijakan yang memberi kesempatan kepada alam untuk bisa melakukan recovery atau perbaikan," katanya.

Ranperda ini didorong untuk menjaga kelestarian laut khususnya terumbu karang. Pelibatan masyarakat setempat menjadi pembahasan utama, sehingga ketika nanti menjadi Perda bisa diaplikasikan dengan baik.

  • Bagikan

Exit mobile version