Pilkada Tator 2024: Hanya Tiga Parpol Bisa Mengusung Paslon Tanpa Berkoalisi, Jalur Independen 19.655 KTP

  • Bagikan
Komisioner KPU Tator saat menggelar Sosialisasi tahapan Pilkada Tana Toraja 2024, di kantor KPU Tator, Kamis 9 Mei 2024.

"Parpol yang bisa mengusung paslon tanpa berkoalisi di Tana Toraja yakni partai Golkar yang memiliki 7 kursi, Gerindra yang memiliki 6 kursi dan Nasdem yang juga memiliki 6 kursi, sementara parpol lain pemilik kursi di DPRD Tator harus berkoalisi " beber Rahmat.

Disebutkan bahwa Parpol yang harus berkoalisi seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang memiliki 4 kursi, partai Demokrat yang memiliki 4 kursi, Partai Hanura 1, partai Gelora 1 kursi, dan partai Perindo 1 kursi. (Cherly)

  • Bagikan

Exit mobile version