TAKALAR, RAKYATSULSEL - Dalam rangka memastikan keselamatan dan keterbukaan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Takalar telah mengeluarkan surat imbauan kepada 86 Kepala Desa di Kabupaten Takalar, rabu (14/5/2024).
Bawaslu Takalar menekankan pentingnya netralitas Kepala Desa dalam Pilkada serentak tersebut, dengan menghindari tindakan atau keputusan yang bisa menguntungkan atau merugikan pasangan calon manapun.
Menurut Zahlul Padil, Kordiv HPPH Bawaslu Takalar, kehadiran surat imbauan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya ketidaknetralan Kepala Desa dalam proses politik Pilkada, serta menghindari campur tangan yang berpotensi mengarah pada dukungan terhadap calon tertentu.
Selain itu, Ketua Bawaslu Takalar, Nellyati, menegaskan bahwa segala bentuk pelanggaran dalam tahapan Pilkada Serentak akan ditindaklanjuti secara tegas. Bawaslu Takalar berkomitmen untuk mencegah semua pihak yang dilarang terlibat dalam kegiatan yang bisa menguntungkan salah satu calon Kepala Daerah.
Surat imbauan telah disampaikan kepada seluruh Kepala Desa di Kabupaten Takalar dan diharapkan sampai dengan tepat waktu ke masing-masing kantor desa. (Tiro)