Bawaslu Maros Mulai Buka Rekruitmen Panwas Kelurahan/Desa di Pilkada 2024

  • Bagikan
Rekruitmen PKD

MAKASSAR, RAKYATSULSEL -  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)  Kabupaten Maros membuka Pendaftaran Penjaringan Calon Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pilkada 2024 di 14 Kecamatan di Kabupaten Maros. Total 103 posisi anggota PKD yang terbuka untuk rekrutmen. 

Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan  penerimaan berkas pendaftaran dilakukan mulai tanggal 18 sampai 21 Mei 2024, bertempat di, Kantor Bawaslu Kabupaten Maros, Jl. Dr. Ratulangi,, Sekretariat Panwascam Camba, Jl. Poros Maros Bone, Dusun Ujung Desa Pattirodeceng, Kecamatan. Camba dan  Sekretariat Panwascam Tanralili, Link. Amarang Kelurahan. Borong Tanralili. 

Selain itu, formulir pendaftaran dan informasi lengkap seputar rekrutmen PKD Pilkada 2024 di Kabupaten Maros, dapat diunduh masyarakat melalui link berikut: https://bit.ly/PendaftaranPKDPilkada2024

"Kami menyiapkan tiga titik pendaftaran untuk memudahkan masyarakat yang ingin mendaftar. Untuk persyaratan berkas dan formulir juga dapat dilihat di halaman media sosial Bawaslu kabupaten Maros," kata Ketua Bawaslu Maros, Sufirman, Sabtu (18/05/2024).

Adapun persyaratan pendaftaran calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa  yakni  Warga Negara Indonesia,  Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun; Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 tak kalah penting  Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil.

Selanjutnya memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu; Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat; 

  • Bagikan