OJK Dorong 5.184 Masyarakat Sulselbar Melek Keuangan

  • Bagikan
Kepala Kantor OJK Sulselbar, Darwisman

"Dengan sistem klaster, assessment dan administrasi bisa dilakukan sekaligus dalam satu rombongan, bank tidak perlu mencari dan berhadapan dengan nasabah secara individu, tapi melalui kelompok. Sehingga, setelah dana kredit dicairkan, pengawasan usaha dan ketertiban pengembalian kewajiban atau angsuran bisa diserahkan kepada kelompok, menggunakan pembayaran satu pintu, skema tanggung renteng, maupun skema waterfall dengan melibatkan off taker, sehingga risiko bagi bank termitigasi, dan juga terdiversifikasi melalui Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) maupun Asuransi Usaha Tani Sapi (AUTS), hal tersebut akan berdampak pada peningkatan creditworthiness UMKM," jelas Darwisman

Melalui sistem klaster ini pula, TPAKD dapat memberantas rentenir dengan mengurangi hambatan akses kredit Perbankan pada sisi supply, sekaligus memberantas praktik Ijon yang merugikan petani melalui off taker pada sisi demand. Saat ini, sudah terbentuk 1.031 Klaster dengan Total plafond kredit  yang disalurkan sebesar  Rp581,33 Milyar bagi  16.104 UMKM.

Selanjutnya  program Hapus Ikatan Rentenir di Sulawesi (PHINISI), dalam rangka memberantas praktik rentenir yang marak terjadi di kalangan UMKM, Petani, dan Nelayan, telah diluncurkan Program Hapus Ikatan renteNir dI sulaweSI (PHINSI) dengan menggandeng BRI, BNI, Bank Mandiri, BSI dan PT. BPD Sulselbar dengan mensingkronisasikan Produk baru maupun eksisting yang Berbiaya Rendah, Proses Pencairan Cepat, maupun keduanya.

"Rentenir yang banyak menyasar pedagang pasar, nelayan, petani yang diijon, dicounter dengan keberadaan Bank yang fokus pada UMKM, dilakukan “jemput bola” ke pasar dan tempat lain secara harian, dengan memanfaatkan jaringan kantor yang tersebar di setiap daerah,"jelasnya

"Dengan jaringan layanan yang lebih luas, kapasitas penyediaan dana yang lebih besar, proses kredit yang lebih mudah & cepat, serta dengan biaya yang rendah diharapkan dapat menghilangkan ketergantungan para UMKM kepada rentenir sehingga semakin banyak masyarakat, pedagang, nelayan, petani maupun kelompok atau klaster UMKM yang mendapatkan akses keuangan formal," tambah Darwisman

  • Bagikan