Resmob Polres Sidrap Berhasil Bekuk Residivis Jambret

  • Bagikan
IC residivis kasus jambret yang berhasil ditangkap Resmob Polres Sidrap

Penangkapan ini dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Junaidi Khadafi, S.H., M.H. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu HP Oppo A37 milik korban, satu dompet warna pink milik korban, satu jaket hoodie warna cream, satu jaket hoodie warna hitam, satu dompet warna hitam milik pelaku, dan satu tas warna hitam. Sementara motor yang digunakan pelaku masih dalam pencarian.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H., mengapresiasi kerja keras tim Resmob dan berharap penangkapan ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat Sidrap.

"Kami akan terus berupaya memberantas tindak kriminal di wilayah hukum Polres Sidrap, dan kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta segera melaporkan kejahatan yang terjadi di sekitarnya," tambahnya.

IC kini ditahan di Polres Sidrap dan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. (Wawan)

  • Bagikan