PANGKALPINANG, RAKYATSULSEL – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Fajar Sulaeman Taman didampingi Kepala Bidang HAM, Suherman dan Analis Hukum Madya Biro Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Silvi temui Pj Sekda Kepulauan Bangka Belitung, Feri Afriyanto di ruang kerjanya, Selasa (04/06/2024).
Kunjungan yang dilakukan Fajar Sulaeman Taman dan tim dalam rangka koordinasi pelaksanaan kegiatan pembukaan sosialisasi Stranas Bisnis dan HAM, Perseroan Perorangan, Kekayaan Intelektual, serta Indeks Reformasi Hukum (IRH). Lalu Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kanwil Kemenkumham Kep. Babel dan Pemerintah Provinsi Kep. Babel yang akan dilaksanakan di Swis-Bell Hotel Pangkalpinang, tanggal 6 Juni 2024.
Dalam kegiatan tersebut, akan mengundang Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Pemerintah Daerah Provinsi Bangka Belitung sebagai tim Pelaksana Kerja (Pokja) Stranas Bisnis dan HAM dan para pelaku usaha UMKM Provinsi Kep. Babel.
"Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan pelaku usaha di Babel makin responsive terhadap nilai-nilai HAM dalam rangka Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia," ujar Fajar Sulaeman Taman.
Fery Afriyanto menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada Kepala Divisi Palayanan Hukum dan HAM Fajar Sulaeman Taman dan tim dalam menyampaikan terkait kegiatan dimaksud.
"Semoga sinergitas dan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kep. Babel berjalan dengan baik bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Babel," pungkas Fery Afriyanto. (*)