Para pendemo bahkan menuding pihak kampus telah menggeser tujuan pendidikan, yaitu mendidik dan membebaskan manusia, menjadi semata-mata mengejar keuntungan finansial.
“Mekanisme peninjauan ini tidak transparan karena minimnya keterlibatan mahasiswa,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNM, Prof. Andi Muhammad Idkhan, mengaku persoalan tindakan represif telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Itu mungkin cuma kesalahpahaman,” jelasnya saat ditemui di lokasi.
Meski begitu, Idkhan meminta maaf atas video tersebut. Dia mengatakan akan mengonfrontasi ulang pihak-pihak yang ada dalam video.
“Dan saya mohon maaf karena pada saat itu saya tidak berada di lokasi, jadi mungkin saya akan panggil dosennya dan mahasiswanya yang merasa teraniaya,” ucapnya.
Ihwal biaya almamater, Idkhan mengatakan sudah menjadi kebijakan utuh dari Rektor Prof Karta Jayadi. “Mudah-mudahan adik-adik mahasiswa bisa mengerti atas keputusan itu,” pungkasnya. (Isak/B)