Dia mengaku, pihaknya belum mengetahui berapa kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus pembebasan lahan Bendungan Pamukkulu.
Selain Bendungan Pamukkulu, Kejati Sulsel juga disebut tengah menyelidiki perkara mafia tanah dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pembebasan lahan Bendungan Jenelata di Kabupaten Takalar tahun 2021-2022.
"Itu nanti (soal kerugian negara) di perkembangan penyidikan. Yang jelas prosesnya sementara berjalan," terangnya.
Diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan Bendungan Pamukkulu, di Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (5/7/2024) lalu.
Jokowi merinci bahwa Bendungan Pamukkulu telah dibangun sejak tahun 2017 dengan biaya membangun mencapai Rp 1,6 triliun dengan daya tampung 82 juta meter kubik dan genangan seluas 460 hektare
Adapun manfaatnya, yakni untuk air baku untuk pembangkit tenaga listrik, untuk mereduksi-mengurangi banjir, dan yang paling penting adalah untuk irigasi.
Empat Perkara Korupsi Naik ke Tahap Penyidikan
Selain kasus mafia tanah, Kejati Sulsel juga terus memberantas sejumlah perkara korupsi lainnya. Dimana dalam kurun waktu Januari hingga Juli 2024, Kejati Sulsel telah menangani 13 kasus dugaan korupsi baru.