MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dua atlet biliar beserta satu orang temannya ditangkap tim lapangan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel. Mereka terlibat kasus perjudian online.
Mereka terjaring bersama 800 orang lebih pelaku tindak pidana kejahatan lainnya saat Operasi Kewilayahan Pekat Lipu 2024 dilaksanakan Polda Sulsel dan Jajaran.
Kedua atlet biliar tersebut berinisial R, asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dan S, asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Sementara satu teman perempuannya berinisial I, sebagai admin dalam permainan judi online modus bermain biliar tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti menjelaskan, pengungkapan praktik judi online ini dilakukan berdasarkan banyaknya laporan masyarakat yang diperoleh.
"Yang bersangkutan merupakan atlet biliar Sulsel dan atlit biliar Kendari. Mereka ini joki berdua di salah satu tempat biliar di Kota Makassar," kata Jamaluddin saat diwawancara di Mapolda Sulsel, Selasa (30/7).