MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Seorang oknum anggota Polisi berinisial Bripka M dilaporkan ke Bidang Propam Polda Sulsel, atas kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur. Anggota Polri yang diketahui bertugas di Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulsel itu dilaporkan langsung ayah korban bernama Sutarman.
Sutarman mengatakan, aksi dugaan penganiayaan yang dilakukan Bripka M terhadap anaknya berinisial MF (15) terjadi tidak jauh dari tempat tinggalnya di sekitar Jalan Stadion Kalegowa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, pada Sabtu (27/7) lalu.
Diungkapkan Sutarman, penganiayaan terhadap putranya itu dilakukan Bripka M lantaran marah usai anaknya disebut diganggu oleh korban.Akibat aksi dugaan kekerasan yang dilakukan Bripka M itu, korban kini masih menjalani perawatan.
"(Bripka M) Nakira anak saya yang dorong anaknya. Karena pas keluar dari masjid, anaknya (Bripka M) menangis," kata Sutarman, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (31/7).
Diduga tak terima anaknya diperlakukan demikian, Bripka M pun naik pitam dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban. Termasuk, kata dia, Bripka M sempat menyeret korban hingga ke depan rumah kerabatnya.
"Sampai di rumahnya omnya ini anakku dipukul, dibanting, sempat dilerai tapi tambah menjadi ini polisi (terlapor), dia tarik (seret) lagi keluar ada semua saksi-saksi itu," sebutnya.
Akibat penganiayaan tersebut, Sutarman menuturkan hingga saat ini putranya masih menjalani perawatan dikarenakan mengalami luka hampir di sekujur tubuhnya.
"Masih perawatan ini, karena pagi dia muntah darah karena dibanting kan, luka memar di hidung, kepala juga. Lengannya juga luka karena diseret di jalan dan diinjak-injak juga," kata Sutarman.
Dari insiden ini, Sutarman berharap proses hukum maupun etik yang telah dilaporkan ke Bid Propam Polda Sulsel cepat diselidiki hingga terlapor yang tak lain adalah tetangganya sendiri bisa mendapatkan hukuman setimpal.
"Iya masih (tetangga) cuma beda blok saja. Harapannya semoga pelaku dihukum berat juga kayak anakku juga sakitnya bagaimana," harap Sutarman.
Menindaklanjuti laporan korban, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto saat dikonfirmasi terpisah mengatakan pihaknya dalam hal ini Bid Propam Polda Sulsel masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor Bripka M dan saksi-saksi.
"Yang dilaporkan kemarin sudah ditangani oleh Propam, untuk pemeriksaan saksi-saksi telah dipanggil untuk diperiksa Propam. Setelah itu terlapornya nanti perkembangannya kita berikan," singkatnya. (Isak/B)