PAREPARE, RAKYATSULSEL - Aplikasi Mobile JKN merupakan salah satu kemudahan layanan yang dihadirkan BPJS Kesehatan di era digital saat ini. Aplikasi Mobile JKN hadir dengan berbagai fitur yang memberikan kemudahan kepada peserta JKN, sehingga peserta tidak perlu lagi mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan untuk memperoleh informasi terkait kepesertaan maupun informasi lainnya.
Aplikasi Mobile JKN juga telah dimanfaatkan oleh banyak peserta, salah satu diantaranya yaitu Annisah (25). Annisah adalah salah seorang peserta yang terdaftar pada segmen kepesertaan Pekerja Penerima Upah atau biasa disingkat PPU yang iurannya ditanggung oleh badan usaha tempatnya bekerja. Annisa terdaftar sebagai peserta JKN sejak awal dirinya bekerja.
Kepada Jamkesnews, Annisa menceritakan bahwa kepesertaan JKN adalah hal yang sangat penting dan dirinya bersyukur telah terdaftar sebagai peserta, karena Annisah tidak khawatir lagi saat membutuhkan layanan kesehatan. Aplikasi Mobile JKN adalah salah satu kemudahan layanan yang dihadirkan BPJS Kesehatan. Kemudahan layanan pada Aplikasi Mobile JKN, juga telah dirasakan manfaatnya oleh Annisah.
Ditemui sesaat setelah Annisa mendapatkan layanan BPJS Keliling, pada Minggu (14/07), Annisah menyampaikan bahwa Aplikasi Mobile JKN sangat mudah digunakan dan terdapat banyak fitur di dalamnya yang memiliki kegunaan masing-masing untuk memudahkan peserta.
“Aplikasi Mobile JKN sangat memudahkan dan tadi juga sudah dibantu oleh Petugas BPJS Kesehatan untuk mengunduh aplikasinya, alhamdulilah sudah berhasil diunduh dan juga sudah bisa saya gunakan,” ungkap Annisah.
Kepada Jamkesnews, Annisa menyampaikan bahwa beberapa tahun yang lalu Annisa sudah pernah mengunduh dan menggunakan Aplikasi Mobile JKN. Namun karena aplikasinya terhapus dan terkendala saat login, Annisa tidak pernah lagi menggunakan aplikasi tersebut.
“Kebetulan ada pelayanan BPJS Keliling dari BPJS Kesehatan, saya kemudian menanyakan kepada petugasnya terkait Aplikasi Mobile JKN, karena pengalaman saat saya pernah gunakan aplikasi ini, aplikasinya sangat bagus, oleh karena itu saya ingin mengunduh kembali. Setelah mendapatkan penjelasan dan dibantu untuk mengunduhnya, akhirnya saya bisa kembali menggunakan dan merasakan manfaat dari Aplikasi ini,” ungkap Annisah.
Annisah menyebutkan terdapat berbagai fitur yang sangat memudahkan peserta untuk memperoleh layanan seperti, fitur info peserta, perubahan data peserta, pendaftaran pelayanan untuk mendapatkan antrean online, info iuran, skrining riwayat kesehatan dan berbagai fitur lainnya yang memudahkan peserta, sehingga untuk memperoleh layanan, peserta tidak perlu lagi mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan.
“Berbagai fitur menunya menjawab kebutuhan kita sebagai peserta, sehingga status kepesertaan saya dan keluarga bisa dengan mudah dilihat, selain itu ada juga fitur antrean online yang bisa digunakan untuk mengambil antrean di Puskesmas atau rumah sakit,” tutur Annisah.
Annisah kemudian menyampaikan harapannya agar BPJS Kesehatan dapat terus mengembangkan berbagai kemudahan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta.
“Kemudahan ini yang senantiasa kami harapkan dan semoga dapat terus dikembangkan, karena menurut saya aplikasi ini sangat bagus dan fitur-fiturnya menjawab kebutuhan kita sebagai peserta,” tuturnya.
Selain Aplikasi Mobile JKN yang telah dimanfaatkan oleh Annisah, manfaat layanan di fasilitas kesehatan juga sudah pernah dirasakannya. Kepada Jamkesnews Annisah menceritakan pengalamannya saat harus menjalani rawat inap di rumah sakit karena penyakit mag yang diidapnya.
“Beberapa bulan yang lalu, saya juga pernah dirawat inap di rumah sakit dan saat itu saya memanfaatkan kepesertaan JKN yang ditanggung dari kantor, pelayanan di rumah sakit saat itu juga sangat bagus dan tidak dibedakan dengan pasien lain,” tutup Annisah. (*)