Dalam hasil pembahasan, target pendapatan asli daerah (PAD) setelah pembahasan mengalami penambahan sebesar Rp61.854.371.514,00, sehingga total PAD setelah pembahasan mencapai Rp5.523.032.292.457,00.
Target pendapatan transfer daerah juga mengalami peningkatan sebesar Rp78.336.225.000,00, sehingga total pendapatan transfer setelah pembahasan mencapai Rp4.636.167.641.000,00. Sementara itu, pendapatan lain-lain yang sah mengalami pengurangan sebesar Rp913.600.000,00, sehingga total pendapatan lain-lain yang sah setelah pembahasan menjadi Rp8.886.466.800,00.
Selanjutnya, belanja daerah proyeksi APBD pokok 2024 sebesar Rp10.113.809.403.743,00 mengalami penurunan sebesar Rp52.425.343.512,73 setelah pembahasan, sehingga total belanja daerah setelah pembahasan menjadi Rp10.061.384.060.230,30.
Belanja operasional diproyeksikan sebesar Rp6.733.284.586.702,42, belanja modal sebesar Rp1.341.467.779.885,00, dan belanja tak terduga sebesar Rp10.847.751.021,00. Belanja transfer sebesar Rp1.975.783.942.621,85, terdiri dari belanja bagi hasil sebesar Rp1.707.712.415.259,00 dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp268.071.527.362,85.
Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulsel memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah untuk memperhatikan beberapa hal dalam penyusunan RKA OPD dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2024.
Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulsel juga mengingatkan Pemerintah Daerah untuk memperhatikan dokumen keputusan DPRD tentang LKPJ yang menguraikan beberapa penilaian terhadap pelaksanaan APBD 2023, terutama karena banyaknya aliran kas tahun 2024 yang terpengaruh oleh carryover tahun 2023.