Pasca Putusan MK: Paslon ASS-Fatma Tunda Deklarasi, Danny-Azhar Dirangkaikan Deklarasi Cawalkot Makassar

  • Bagikan
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024

Saat ini, pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) telah mengamankan dukungan dari mayoritas partai politik dengan total 63 kursi dari 85 kursi di DPRD Sulsel. Partai-partai pendukung tersebut adalah Golkar (14 kursi), Gerindra (13 kursi), Demokrat (7 kursi), PAN (4 kursi), Hanura (1 kursi), PSI, NasDem (17 kursi), dan PKS (7 kursi).

Namun, MRR mengakui bahwa jadwal pendaftaran ke KPU juga belum difinalkan. Tim dan paslon masih mencari hari baik untuk mendaftar ke KPU.

Sesuai instruksi calon gubernur, MRR menyebut ada rencana untuk tidak mengadakan deklarasi besar-besaran. Deklarasi akan dibuat sederhana, meskipun hal ini masih relatif dan belum final.

"Bahkan cagub meminta tidak perlu ada deklarasi besar-besaran. Cukup sederhana saja saat mendaftar ke KPU, tapi itu belum fix, semua bisa berubah tergantung situasi dan kondisi," tambah mantan Ketum Loyalis Anies Baswedan itu.

Dengan berbagai dinamika dan pertimbangan tersebut, tim Andalan Hati masih terus berkoordinasi, apalagi KPU telah menjadwalkan pendaftaran pada 27-29 Agustus pekan ini.

Selain itu, kondisi dan dinamika politik saat ini membuat paslon Andalan Hati masih mengikuti perkembangan dan memerlukan penyesuaian. "Itu juga belum diputuskan, dinda, apalagi situasi politik belum stabil," jelasnya.

Beberapa waktu lalu, juru bicara Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi, Muhammad Ramli Rahim, menegaskan bahwa perubahan aturan pencalonan kepala daerah yang baru diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mempengaruhi kekuatan koalisi mereka.

Menurut Ramli, koalisi yang sudah terbentuk untuk mendukung ASS-Fatma dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan 2024 akan tetap solid meski ada perubahan aturan terkait jumlah kursi dan suara partai politik yang dibutuhkan untuk mengajukan calon kepala daerah.

  • Bagikan