Sambangi Kemendagri, Bapemperda DPRD Sulsel Konsultasi 8 Ranperda

  • Bagikan
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulsel, melalukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri RI, Selasa (27/8/2024).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulsel, melalukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri RI, Selasa (27/8/2024).

Konsultasi ini dipimpin oleh Rudy Pieter Goni selaku Ketua Bapemperda didampingi Andi Muchtar Mappatoba selaku Wakil Ketua didampingi segenap anggota Bapemperda lainnya.

Pertemuan yang dilaksanakan di Gedung H Lantai 15 Kemendagri ini diterima diterima langsung oleh Ramandhika Suryasmara, selaku Ketua Tim V Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri RI.

Rudy Pieter Goni menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas penerimaan yang dilakukan oleh pihak Kemendagri yang bersedia menerima konsultasi.

Adapun maksud dan tujuan dari konsultasi Bapemperda ini yaitu untuk mendapatkan informasi, saran dan masukan dalam terkait dengan pengajuan rancangan perda yang akan dimasukkan dalam propemperda tahun 2025.

"Selain judul-judul ranperda, kami juga melampirkan dasar hukum serta materi pokok sehingga kita dapat mengetahui apa yang menjadi urgensi dari pengajuan ranperda tersebut," ujarnya, lewat kereangan tertulis.

Adapun judul-judul ranperda inisiatif DPRD untuk Propemperda tahun 2025, yaitu Rancangan Perda tentang Fasilitasi Desa Wisata, Rancangan Perda tentang Pemajuan Kebudayaan Sulawesi Selatan, Rancangan Perda tentang Science Techno Park.

"Selanjutnya Rancangan Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Rancangan Perda tentang Penanggulangan Ektrimisme Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Pada Terorisme," jelas politisi PDIP itu.

  • Bagikan