Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Daerah Digelar 23 September

  • Bagikan
IST

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Sebanyak 70 pasangan calon kepala daerah, termasuk calon Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta calon Gubernur dan Wakil Gubernur, akan mengikuti tahapan pengundian nomor urut pada Pilkada serentak 2024 di Sulawesi Selatan. Pengundian ini dijadwalkan berlangsung pada 23 September 2024, menjelang pemungutan suara yang akan digelar pada 27 November 2024.

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menyatakan bahwa seluruh bakal calon sudah diterima oleh KPU di masing-masing tingkatan sejak 29 Agustus malam. "Mulai 4 September, dilakukan verifikasi dokumen bakal calon. Jika ada perbaikan yang diperlukan, perbaikan tersebut dapat dilakukan hingga 14 September, kemudian hasil verifikasi akan diumumkan," ujarnya, Senin (2/9/2024).

Lebih lanjut, Hasbullah menjelaskan bahwa pengumuman hasil pemeriksaan dokumen calon akan diikuti dengan masa tanggapan masyarakat terkait hasil pemeriksaan administrasi calon, yang berlangsung dari 15 hingga 18 September 2024.

"Setelah itu, klarifikasi atas tanggapan masyarakat dilakukan dari 15 hingga 21 September. Kemudian, penetapan pasangan calon pada 22 September, dan pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada 23 September," tambahnya.

Setelah KPU mengumumkan penetapan pasangan calon yang akan berkompetisi di Pilkada 2024, para pasangan calon ini akan memasuki tahap kampanye politik yang berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024. Pemungutan suara pada Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

  • Bagikan