Hengky mengaku tidak mengetahui bila Kepala Dinas Sosial dan Takalar Andi Rijal Mustakim juga akan hadir di lokasi itu. Dia mengatakan, dia baru ketemu di lokasi acara dan tidak membahas hal-hal tentang politik.
"Dia juga diundang sebagai pemateri. Saya baru di sana ketemu dan tidak ada pembahasan lain, apalagi saya ini belum ditetapkan sebagai calon peserta pilkada," imbuh Hengky.
Sementara itu, Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Takalar, Rahim Sua mendatangi kantor Bawaslu Takalar untuk mempertanyakan status administrasi Hengky Yasin. Menurut dia, Hengky mengaku hadir di acara Kementerian Desa sebagai legislator DPRD Sulsel.
"Kami memperjelas apakah Hengky melampirkan pengunduran dirinya atau tidak, karena dia masih mengatakan sebagai anggota DPRD Sulsel sementara dalam ketentuan bahwa bagi ASN ataupun anggota DPRD bila mencalonkan diri harus mengundurkan diri dalam statusnya sehingga kami harus melakukan penelusuran apakah memang betul melampirkan syarat pengunduran diri atau tidak," ujar Hengky.
Adapun Hengky mengatakan sudah memasukkan surat pengunduran diri ke DPRD Sulsel dan juga menyerahkan ke KPU Takalar saat pendaftaran.
"Surat pengunduran diri saya sudah diterima oleh Sekwan DPRD Sulsel. Mungkin sebelum penetapan baru ada surat pemberhentian sebagai legislator. Kan, tanggal 22 September nanti baru ada penetapan calon peserta pilkada," ujar dia. (Fahrullah/B)