Setelah diserahkan kepada pihak keluarga, jenazah Darwis kemudian dibawa ke rumah istrinya di Jalan Kerung-Kerung, Makassar, untuk disemayamkan dengan didampingi oleh anggota Reskrim Polsek Ujung Pandang.
Sebelumnya kata Wahid, pada 3 September 2024, Darwis juga sempat dilarikan ke RS Bhayangkara setelah mengeluh sakit.
Namun setelah menjalani perawatan dan dinyatakan sehat, Darwis kembali dipulangkan pada 5 September 2024 dan dikembalikan ke Rutan Polsek Ujung Pandang.
"Hasil pemeriksaan saat itu menunjukkan bahwa ia menderita hipertensi dan maag akut, dan disarankan untuk dirawat inap," terangnya.
Terpisah Murniati, kakak almarhum mengaku kaget dan tak percaya adiknya ditahan, sebab sepengetahuannya adiknya bekerja di Morowali Provinsi Sulawesi Tengah.
"Dia ditahan karena pengaruh pergaulan. Saya tidak tahu kalau dia ikut dengan mencuri itu karena saat itu dia dalam keadaan mabuk. Saya pikir dia masih berada di Morowali, tidak tahu ternyata dia sudah di Makassar," ucap Murniati.
Meski begitu, Murniati membenarkan jika sang adik memang memiliki riwayat penyakit bawaan, yakni hipertensi dan ambien. Atas dasar itulah pihak keluarga disebut ikhlas atas kepergian Darwis.
"Ini murni karena penyakit. Sejak awal pihak kepolisian bersikap baik, tidak ada kekerasan. Almarhum juga tidak pernah mengeluh diperlakukan buruk selama di tahanan, dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik," pungkasnya. (Isak/B)