JAKARTA, RAKYATSULSEL - Ruben Onsu dan Sarwendah resmi bercerai setelah 11 tahun membina rumah tangga.
Putusan tersebut dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara e-court pada Selasa (24/9/2024) hari ini.
Baik Ruben atau Sarwendah kompak tidak menghadiri persidangan. Untuk itu, sidang diputuskan secara verstek.
Hal ini disampaikan langsung Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun.
"Setelah beberapa kali persidangan, gugatan perceraian yang diajukan oleh saudara Ruben Onsu terhadap istrinya pada hari ini, majelis hakim jaksel telah memutuskan perkara tersebut secara verstek dalam arti tanpa hadirnya penggugat," katanya dikutip @pembasmi.kehaluan.real pada Selasa (24/9/2024).
Tumpanuli Marbun melanjutkan bahwa Ruben sedari awal tidak pernah menuntut untuk harta gono gini atau hak asuh ketiga anaknya.
“Karena memang dari awal baik itu harta gono gini atau menyangkut hak asuh tidak pernah dimohonkan penggugat,” sambungnya.
“Sehingga Majelis Hakim tidak mempertimbangkan itu,” sambungnya.
Sebelumnya Ruben Onsu mengajukan gugatan cerai terhadap Sarwendah pada 9 Juni 2024 lalu. Sarwendah sendiri tidak pernah hadir dalam persidangan. (fajar online)