MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Timsus Ditresnarkoba) Polda Sulsel berhasil mengungkap motif baru peredaran narkoba jenis sabu lintas provinsi. Para pelaku mengelabui petugas dengan cara memasukkan barang haram tersebut ke dalam sebuah mainan atau boneka.
Kepala Unit (Kanit) Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan dalam pengungkapan peredaran narkoba dengan modus disembunyikan kedalam isi boneka ini ada empat orang terduga pelaku yang berhasil ditangkap.
Keempat orang pelaku itu yakni seorang perempuan inisial DAD (20), kemudian pria inisial RR (32), IT (25), dan AS (39). Mereka ditangkap di empat lokasi berbeda di wilayah Kota Makassar.
"Modus pelaku ini menyimpan barang bukti (sabu) ke dalam sebuah boneka," ujar AKP Lumbrian, Selasa (1/10/2024).
Ia menjelaskan, awal mula pengungkapan kasus ini berlangsung pada Sabtu, 21 September 2024, sekitar pukul 18.00 Wita. Dimana Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel menerima informasi dari masyarakat tentang adanya paket mencurigakan yang diduga berisi narkoba di gudang kargo Bandara Sultan Hasanuddin, Kota Makassar.
Paket tersebut dikirim lewat salah satu jasa pengiriman di Kota Makassar dengan tujuan Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara. Atas laporan tersebut, petugas kemudian bergerak ke lokasi melakukan penyelidikan dan penggeledahan sehingga ditemukan kiriman paket berisi sabu.