Ketujuh, tidak berperilaku yang dapat menimbulkan keresahan bagi WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang berujung terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Kedelapan, memberikan penguatan kepada petugas secara periodik agar menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.
Kesembilan, meningkatkan kegiatan mitigasi bencana untuk mengurangi risiko bencana alam maupun non-alam. Kesepuluh, meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya. Kesebelas, meningkatkan seluruh pelayanan pemasyarakatan dan memastikan tidak ada pungutan biaya serta tidak ada diskriminasi (zero penyelewengan). Kedua belas, pelanggaran terhadap arahan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam arahannya, Kakanwil juga menyampaikan pentingnya meningkatkan pembinaan di Lapas Takalar dengan menjalin sinergi yang baik dengan Pemerintah Daerah setempat. Tiga prinsip kerja Kakanwil juga disampaikan dan ditekankan kepada pegawai sebagai pedoman dalam tugas sehari-hari. "Tiga prinsip tersebut adalah laksanakan pekerjaan sesuai dengan peraturan, hasilkan kualitas kerja yang baik, dan selesaikan pekerjaan tepat waktu," ujar Taufiqurrakhman.
Menutup arahannya, Kakanwil Taufiqurrakhman meminta seluruh jajaran untuk menjalin komunikasi yang baik mulai dari staf hingga pimpinan. Tujuannya untuk menjaga kekompakan di dalam Lapas.
"Dalam bertugas, awali setiap kegiatan dengan niat yang tulus, bersihkan hati dan pikiran, serta bangun komitmen dan integritas moral yang kuat," tutup Kakanwil.
Kepala Lapas Takalar, Mansur, menyatakan bahwa jajarannya siap mengimplementasikan seluruh arahan Kakanwil dan menjalankan arahan yang tertuang dalam edaran tersebut.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kanwil Sulsel, Herman, Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel, Khomaini, serta Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan TI, Meydi Zulqadri. (*)