MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Seorang pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar meninggal pada Jumat, 18 Oktober 2024. Keluarga pasien, yang berinisial S (42), merasa ada kejanggalan atas kematian tersebut dan membawa jenazah S ke Rumah Sakit Bhayangkara-Makassar untuk diperiksa lebih lanjut.
Keluarga menyatakan bahwa terdapat bekas luka pada tubuh S, yang hingga kini masih menjadi pertanyaan besar bagi mereka. Karena itu, mereka melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Makassar pada hari yang sama.
“Kami sudah membuat laporan ke Polrestabes Makassar,” ujar Aswan, kerabat S, kepada media.
Keluarga menjelaskan bahwa S masuk ke rumah sakit sekitar pukul 12.00 WITA dan menerima kabar kematiannya sekitar pukul 22.00 di hari yang sama.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Humas RSKD Dadi, Sukirman, menjelaskan bahwa S dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Kejiwaan sekitar pukul 13.30 dan dipindahkan dari IGD pada pukul 14.00. Menurutnya, pasien S sempat mengamuk dan terlibat perkelahian dengan pasien lain, bahkan mencoba melarikan diri dengan mendobrak pintu saat waktu makan tiba.
“Pada saat itu, ada sekitar 5 pasien yang bersamaan mengamuk, dan di ruangan tersebut ada sekitar 50 sampai 60 pasien dengan hanya dua petugas yang berjaga,” jelas Sukirman dalam wawancara pada Senin (21/10/2024).
Ia mengakui bahwa petugas kewalahan menangani kondisi tersebut, dan terkadang pasien lain ikut membantu untuk menenangkan pasien yang mengamuk. Sukirman menambahkan bahwa tindakan penanganan telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), termasuk fiksasi atau pengamanan dengan cara mengikat pasien pada tempat tidur, serta memberikan terapi oral atau suntikan jika diperlukan.
Saat ini, dua perawat laki-laki dari RSKD Dadi sedang diperiksa sebagai saksi oleh Polrestabes Makassar terkait insiden ini.
“Kami masih menunggu hasil otopsi forensik dari RS Bhayangkara untuk mengetahui penyebab pasti kematian pasien S,” ujar Sukirman.
RSKD Dadi juga menyatakan bahwa mereka menghormati proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, sembari menyampaikan dukungan moril kepada perawat yang bertugas, mengingat tantangan besar dalam menangani pasien gangguan jiwa dengan jumlah petugas yang terbatas. (Abu/B)