Marak Beredar Kosmetik Ilegal di Takalar, Polda Sulsel Diminta Turun Tangan

  • Bagikan
Ilustrasi kosmetik ilegal

TAKALAR, RAKYATSULSEL - Peredaran kosmetik ilegal di Kabupaten Takalar ditengarai masih marak. Peran serta dan pengawasan pihak terkait dalam memberantas bisnis ilegal tersebut dinilai lamban dan terkesan tutup mata.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPW Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) Sulsel, Adi Nusaid Rasyid pun mendesak pihak kepolisian Polda Sulsel untuk segera memberantas peredaran kosmetik ilegal yang menjamur di wilayah Kabupaten Takalar.

“Saya tantang Polda Sulsel untuk datang ke Kabupaten Takalar memberantas peredaran kosmetik ilegal yang banyak dijumpai di masyarakat,” kata Adi Nusaid Rasyid kepada wartawan, Minggu (27/10/2024).

Desakan Adi Nusaid Rasyid itu mengemuka pasca Kapolda Sulse Irjen Pol Yudhiawan mengatakan telah menginstruksikan tim untuk menyelidiki sejumlah produk skincare di Sulawesi Selatan yang terindikasi mengandung merkuri.

“Ini tantangan kepada Bapak Kapolda Sulsel yang baru untuk memutus mata rantai peredaran kosmetik ilegal di Kabupaten Takalar. Semoga ini bukan gertakan tetapi perlu pembuktian agar masyarakat bisa percaya terhadap penegakan hukum serta penindakan kepada pelaku usaha kosmetik yang nakal agar segera ditangkap,” pungkasnya.

Ia menegaskan bahwa bisnis skincare di Kabupaten Takalar tersebut itu sangat menggiurkan, lantaran omzetnya per bulan bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

“Tidak ada larangan bagi para pengusaha untuk berbisnis, itu hak mereka, tetapi harus yang legal. Kasihan pengusaha yang menggunakan cara dan proses yang benar, karena mengurangi pasar dan mencederai merek jika ada yang dipalsukan. Belum lagi pemerintah kehilangan pemasukan lewat pajaknya,” terang Adi Nusaid Rasyid.

Mengenai hal itu juga, Adi Nusaid Rasyid belum menjelaskan secera rinci sejumlah merek kosmetik ilegal yang banyak beredar di Kabupaten Takalar. Namun menurutnya, itu tugas daripada pihak kepolisian sendiri untuk mengungkapnya.

“Lebih gampang kita cari kosmetik skincare di Takalar daripada mencari ikan di pasar, ini perumpamaan. Yang kedua data kosmetik ilegal maupun yang legal datanya pasti ada di Polres Takalar tinggal Polda minta datanya disana,” jelas Adi Nusaid Rasyid.(Adhy)

  • Bagikan