MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Monitoring informasi publik di berbagai daerah di Sulawesi Selatan menjadi tantangan utama bagi lima Komisioner Komisi Informasi (KI) Sulsel yang baru dilantik. Kelima komisioner tersebut, yaitu Fauziah Erwin, Subhan, Herman, Nurhikmah, dan Abdul Kadir Patwa, resmi dilantik pada Selasa (29/10/2024), sesuai SK pelantikan yang telah terbit sejak 10 Oktober.
Menurut salah satu Komisioner KI Sulsel, Fauziah Erwin, peningkatan keterbukaan informasi di daerah sangat mendesak karena saat ini baru satu kabupaten di Sulsel yang dianggap "informatif," yaitu Kabupaten Luwu Timur.
"Gubernur berharap Komisi Informasi bisa mendukung pemprov dalam mendorong keterbukaan informasi di perangkat daerah, termasuk mensosialisasikan UU Informasi Publik secara masif, sehingga masyarakat dapat memahami perbedaan informasi yang terbuka, tertutup, atau yang belum bisa diakses," ujar Fauziah.
Ia menambahkan bahwa hanya ada satu kabupaten di Sulsel yang tergolong "informatif," dua kabupaten menuju kategori "informatif," sementara sisanya masih dalam kategori "kurang informatif" dan "tidak informatif."
"Ini adalah pekerjaan rumah besar yang memerlukan strategi yang tepat untuk mendorong daerah-daerah lain menjadi lebih informatif," lanjut Fauziah.
Fauziah juga menyoroti pentingnya dukungan dari gubernur dan pemerintah provinsi agar kelima komisioner dapat bekerja dengan maksimal. Selain keterbukaan informasi, penyelesaian sengketa informasi juga menjadi tantangan yang perlu diperhatikan agar pelayanan publik dapat berjalan lebih baik.
"Tantangan dalam menyelesaikan sengketa informasi adalah waktu yang lama karena terbatasnya jumlah komisioner, ruang sidang yang hanya satu, serta puluhan kasus yang harus diselesaikan di Sulsel. Masalah klasik lainnya adalah ketidakhadiran pemohon dan termohon dalam persidangan, serta aturan dalam UU Informasi Publik," ungkapnya.
Penjabat Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, juga menekankan bahwa keterbukaan informasi harus berlangsung dalam suasana yang harmonis dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
"Lembaga ini diharapkan bisa membangun literasi publik yang lebih kuat dan memastikan semua masyarakat mendapatkan haknya untuk informasi yang tepat dan akurat. Oleh karena itu, kerja sama dengan OPD dan lembaga lain, termasuk jaringan dan networking, sangat penting," ujar Zudan. (Hikmah/B)