Siaga Logistik Pilkada

  • Bagikan
ILUSTRASI

"Kalau di Luwu Utara, dari Masamba ke Seko dan Rampi itu kita persiapkan naik pesawat. Kemudian ada juga Rongkong tapi ini sepertinya memungkinkan lewat jalur darat," tandasnya.

Terpisah, KPU Jeneponto juga telah menerima pendistribusian kertas surat suara untuk Pilkada Serentak Tahun 2024. Pendistribusian ini mulai diterima KPU Jeneponto disertai pengawalan ketat dari personel TNI-Polri dan Bawaslu.

Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Jeneponto, Arsyad Bella mengatakan, kertas surat suara tersebut telah disimpan di Gudang Logistik Kantor KPU Jeneponto, Jalan Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu.

"Ada dua macam kertas suara. Untuk pemilihan Gubernur kami telah menerima 298.464 eksemplar sementara pemilihan Bupati sebanyak 300.464 eksemplar sehingga totalnya mencapai 598.928 eksemplar," jelas Arsyad Bella.

Sementara, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi selatan memberikan imbauan kepada seluruh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/kota untuk menyiapkan gudang yang aman, baik itu dari hama rayap atau rembesan air. Mengingat saat ini sudah memasuki musim penghujan.

Pasalnya, Logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sangat rentan rusak, baik itu kotak suara maupun bilik. Mengingat semuanya terbuat dari kardus.

Komisioner Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh mengatakan, pihaknya sudah memberikan imbauan kepada seluruh KPU Kabupaten/kota untuk menyediakan gudang yang layak.

"Kami sudah sampaikan ke teman-teman KPU agar sudah yang akan ditempati logistik aman dari rayap dan rembesan air," kata Samsuar Saleh, beberapa waktu lalu.

Distribusi menjadi salah satu langkah awal yang penting dalam rangka persiapan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan 27 November mendatang. Proses pengiriman logistik ke berbagai daerah diharapkan berjalan lancar dan aman guna memastikan kesiapan pelaksanaan Pilkada di semua wilayah Sulawesi Selatan.

Pengamat politik dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Rizal Fauzi menilai, pengawasan ketat perlu dilakukan untuk menghindari berbagai bentuk kecurangan yang berpotensi terjadi selama proses pemungutan suara.

Rizal mengungkapkan bahwa manipulasi surat suara dan pelanggaran lain yang merugikan proses demokrasi masih menjadi ancaman nyata dalam Pilkada.

"Kecurangan dalam Pilkada memiliki potensi di setiap tahapan dan setiap sistem memiliki margin error. Ini membuka peluang bagi pihak tertentu untuk memanfaatkan kelemahan tersebut," ujar Rizal saat diwawancara.

Ia menambahkan, manipulasi surat suara dapat terjadi dimana saja, terutama di tempat pemungutan suara (TPS), khususnya saat proses pemungutan dan perhitungan suara berlangsung. Potensi kecurangan ini, menurut Rizal, semakin besar jika pengawasan terhadap TPS tidak berjalan dengan baik.

"Bisa saja terjadi manipulasi oleh oknum tertentu dengan memanfaatkan hak pilih orang yang tidak hadir di TPS. Oknum petugas, terutama dari Panitia Pemungutan Suara (PPS), bisa saja dan ada kemungkinan petugas mencoba mewakili atau mencobloskan kertas suara yang tidak digunakan oleh pemilih sah," tutur Rizal.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setiap TPS biasanya memiliki cadangan kertas suara sebanyak sekitar 2 persen dari jumlah pemilih yang terdaftar di TPS tersebut. Kelebihan kertas suara ini bertujuan untuk mengantisipasi kekurangan yang mungkin terjadi di lapangan, namun hal ini juga berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, pemilih yang hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) juga dianggap perlu diawasi ketat. Menurut Rizal, pemilih dengan KTP rentan terjadi manipulasi, terutama jika ada pihak yang berusaha untuk mengakomodasi kepentingan tertentu dalam pemungutan suara.

"Pemilih yang hanya membawa KTP saja perlu diawasi ketat. Potensi untuk disalahgunakan sangat tinggi, karena mungkin saja ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan kesempatan ini," jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran penyelenggara pemilu dalam menjaga integritas proses pemilihan. Rizal mengimbau agar semua pihak, baik PPS maupun pengawas pemilu, memiliki integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya. Hal ini dinilai penting untuk menghindari kecurangan yang bisa mencederai proses demokrasi.

"Harapan terbesar kita adalah penyelenggara pemilu, baik dari PPS maupun pengawas pemilu, dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas. Jika mereka konsisten menjaga netralitas, proses Pilkada bisa berjalan lancar dan adil," pesannya.

Rizal menyebut transparansi dalam penyelenggaraan Pilkada serentak ini menjadi ujian besar bagi pemerintah dan KPU. Ia berharap, melalui pengawasan yang baik dan sinergi antara penyelenggara pemilu, semua tahapan Pilkada bisa berjalan dengan lancar dan bebas dari manipulasi.

  • Bagikan