Cegah Kecurangan, Bawaslu Imbau KPU Awasi Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pilkada

  • Bagikan

TAKALAR, RAKYATSULSEL – Menjelang pemilihan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Takalar menyerukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperkuat pengawasan dalam proses sortir dan pelipatan surat suara. Langkah ini penting untuk memastikan integritas dan transparansi dalam pemilihan.

Zahlul Padil, Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Takalar, menekankan bahwa penerapan mekanisme yang benar akan mencegah potensi kecurangan.

“Kami mendesak KPU agar proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, serta Bupati dan Wakil Bupati Takalar dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya Sabtu (2/11/2024).

Ketua Bawaslu Takalar, Nellyati, juga menegaskan bahwa kegiatan sortir dan pelipatan surat suara adalah langkah krusial dalam persiapan Pilkada. Bawaslu berkomitmen untuk memantau setiap petugas KPU agar semua surat suara ditangani dengan cermat dan aman.

Selain itu, Bawaslu mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi seluruh tahapan Pilkada demi terciptanya pemilihan yang demokratis. (Tiro)

  • Bagikan