BONE, RAKYATSULSEL - Sebanyak 70 warga dari Desa Data (45 penerima) dan Desa Cege (25 penerima) di Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) secara gratis. Program ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Penyerahan SHM dilakukan oleh Kepala Kantor BPN Kabupaten Bone, Hanung, bersama Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bone, Andi Sukiman, serta Sekretaris Camat Mare, Sainal Abidin, di aula Desa Data pada Rabu (6/10).
Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bone, Andi Sukiman, menjelaskan bahwa SHM gratis ini diberikan khusus kepada nelayan budi daya dan penangkap ikan. Program ini diharapkan dapat menjadi bukti legalitas kepemilikan sekaligus mendukung peningkatan modal usaha untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan SHM ini, warga memiliki bukti kepemilikan yang sah, yang juga bisa dimanfaatkan sebagai agunan untuk memperoleh tambahan modal usaha,” kata Andi Sukiman.
Kepala Kantor BPN Bone, Hanung, menambahkan bahwa pemberian SHM ini juga bertujuan mengurangi potensi sengketa tanah di wilayah tersebut. “Selain untuk legalitas kepemilikan, SHM ini juga mendukung permodalan masyarakat, khususnya bagi nelayan budidaya tangkap ikan,” jelas Hanung.
Program ini merupakan bagian dari Sertifikasi Lintas Sektor (Lintor), di mana sertifikat diberikan kepada nelayan yang terlibat dalam berbagai kegiatan lintas sektor seperti UMKM dan budidaya ikan. Hanung juga menyampaikan bahwa SHM ini adalah bentuk kepedulian pemerintah pusat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan dengan membuka akses permodalan.
Untuk tahun 2024, Kabupaten Bone mendapatkan alokasi 270 SHM gratis di bawah program Sertifikasi Lintas Sektor, sementara Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) akan memberikan sekitar 9.000 SHM gratis kepada masyarakat umum di 16 desa di Kabupaten Bone. (Enal)