Waspada Kampanye Terselubung

  • Bagikan
Cakada berstatus petahana kembali menjabat usai cuti

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Masa cuti jabatan calon kepala daerah (cakada) di Sulsel berstatus petahana telah usai. Kondisi ini acap kali dimanfaatkan untuk melakukan kampanye terselubung. Penyelenggara terutama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mesti waspada.

Komisioner Bawaslu Sulsel, Andarias Duma mengatakan jika kepala daerah masa cutinya akan berakhir pada 23 September hari ini atau dia kembali aktif sebagai kepala daerah dimasa tenang.

Sehingga mereka bisa memanfaatkan masa tenang tersebut untuk melakukan sosialisasi atau kampanye terselubung di lingkup pemerintahan.

"Kami sudah sampaikan kepada teman-teman Bawaslu Kabupaten/kota, agar memberikan imbaun (kandidat petana) karena dia nanti sudah menjadi bupati, walikota. Bukan lagi sebagai calon," kata Andarias Duma di Kantor Bawaslu Sulsel, Jumat (22/11).

Diketahui kandidat kepala daerah yang akan kembali menduduki kursi nomor satu di daerah mereka yakni calon Gubernur Sulsel Danny Pomanto kembali sebagai walikota Makassar.

Selanjutnya ada pasangan Andi Muchtar Ali Yusuf - Andi Edy Manaf (Bulukumba), Budiman – Moch. Akbar Andi Leluasa (Luwu Timur), Chaidir Syam (Maros) dan Yusran Lologau (Pangkep).
Sementara yang berhadapan dengan wakilnya ada Yohanis Bassang dan Frederick Victor Palimbong (Toraja Utara).

Adapun wakil bupati yang maju baik 01 maupun 02 yakni  Zadrak Tombeg (Wakil Bupati Tana Toraja), Suaib Mansur (Wakil Bupati Luwu Utara) dan Aska Mappe (Wakil Bupati Barru).

"Jadi kami sudah meminta kepada mereka agar menjalankan tugasnya sebagai bupati, bukan sebagai calon," tuturnya.

  • Bagikan