WAJO, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kabupaten Wajo melalui Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P2KB dan P3A) menyalurkan bantuan jaminan hidup kepada 33 eks penderita kusta di Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) Totinco, Desa Wajoriaja, Kecamatan Tanasitolo, pada Jumat (29/11/2024).
"Bantuan jaminan hidup ini merupakan tahap kedua berupa bantuan pangan dan sandang," kata Irianti, Kabid Rehabilitasi dan Jaminan Sosial (Relinjamsos) Dinsos P2KB dan P3A Kabupaten Wajo.
Irianti menjelaskan, bantuan tersebut mencakup beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti sarung, kelambu, handuk, sabun cuci, serta berbagai kebutuhan harian lainnya.
Kepala Dinas Sosial P2KB dan P3A Kabupaten Wajo, H. Ahmad Jahran, menyampaikan bahwa bantuan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari penerima manfaat. "Harapannya, bantuan ini dapat meringankan beban para penerima manfaat," ujarnya.
Hadir dalam penyerahan bantuan tersebut antara lain Kepala Dinas Sosial P2KB dan P3A Kabupaten Wajo, Kabid Relinjamsos, pekerja sosial, Camat Tanasitolo, Kepala Desa Wajoriaja, serta para penerima manfaat. (*)