Rektor UIN Berhentikan Tidak Hormat Dua Oknum Pegawai Kasus Uang Palsu

  • Bagikan
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Drs. Hamdan Juhannis

GOWA, RAKYATSULSEL - Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Drs. Hamdan Juhannis akhirnya angkat bicara soal kasus pembuatan uang palsu yang terungkap di Kampus yang dipimpinnya.

Rektor dua periode ini dengan tegas mencopot dua oknum yang juga pegawai dan dosen UIN Alauddin Makassar dari Jabatannya.

"Selaku pimpinan tertinggi saya marah, saya malu dan saya merasa tertampar. Setengah mati kami membangun kampus bersama pimpinan ini hadir semua warek I, II dan lll kepala biro dengan sekejap dihancurkan. Oleh karena itu jelas kedua oknum yang terlibat di kampus kami langsung kami berhentikan tidak hormat," pungkas Prof Hamdan dalam Konferensi Pers yang digelar di Polres Gowa Kamis (19/12/2024).

Sejalan dengan itu, Kapolres Gowa, AKBP Reonald T. Simanjuntak memastikan tindakan melanggar hukum ini tindakan pribadi tanpa campur tangan institusi utamanya kampus.

"Dari hasil pemeriksaan, kasus ini murni ulah pribadi, menggunakan jabatannya di tempat itu dan tidak ada kaitannya dengan yang lain. Jabatannya kepala perpus," tutupnya. (Hikmah/A)

  • Bagikan