Satu Personel di PTDH, Kapolres Luwu Tegaskan Tidak Ada Toleransi

  • Bagikan
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, saat menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personel Polres Luwu, yang terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Luwu juga mengingatkan seluruh anggota Polres Luwu, baik perwira maupun brigadir, untuk selalu menjaga nama baik institusi. Dirinya menegaskan bahwa Polres Luwu tidak akan segan-segan untuk menindak tegas dan memberikan sanksi PTDH jika ada anggota yang terbukti terlibat dalam narkotika atau perilaku yang merugikan institusi dan merusak citra Polri.

"Saya ingatkan kepada seluruh personel, baik perwira maupun brigadir, untuk tidak terlibat dalam narkotika atau kejahatan serta perbuatan lainnya yang dapat menjatuhkan martabat institusi. Kami akan bertindak tegas, bahkan melakukan PTDH, jika pelanggaran yang dilakukan sudah sangat berat dan merusak marwah Polri," ujar Kapolres Luwu.

Kapolres Luwu juga menyampaikan pesan kepada seluruh anggota Polres Luwu untuk menjadikan upacara PTDH ini sebagai bahan instrospeksi diri dan meningkatkan kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas. 

"Mari kita jadikan momen ini untuk selalu berbuat baik, bekerja dengan ikhlas, dan menjaga solidaritas dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara," pungkas Arisandi.

Diakhir, Kapolres Luwu menegaskan Melalui upacara PTDH in absentia ini , salah satu personil Polres Luwu berinisial Bripka “IS” dinyatakan secara resmi tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri.

Dengan berakhirnya upacara tersebut, diharapkan seluruh personil Polres Luwu dapat mengambil hikmah dan pelajaran, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga integritas dan kehormatan sebagai anggota Polri. (Irmus)

  • Bagikan