MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Mantan Penjabat Gubernur Sulsel yang saat ini telah didapuk menjadi Kepala BKN RI, Prof Zudan Arif Fakrulloh mempersilahkan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto melakukan pelaporan ke Kemendagri terkait Dana Bagi Hasil (DBH).
Diketahui, hingga saat ini DBH yang disalurkan ke Kabupaten/Kota oleh Pemprov belum terselesaikan secara penuh, meski demikian Prof Zudan mengaku tak mempermasalahkan jika Wali kota yang akan mengakhiri masa jabatannya Februari mendatang itu melayangkan laporan.
"Silahkan, kalau itu yang akan dilakukan pak Danny boleh-boleh saja" pungkasnya.
Namun Prof Zudan menyayangkan sikap Danny yang terkesan tidak membangun komunikasi dengan dirinya. Padahal menurut Prof Zudan dirinya sangat terbuka kepada para Bupati dan Walikota di Sulsel.
"Mestinya pak Danny bicara dengan saya, bicara dengan saya minta dicairkan DBH. Kalau Bupati yang lain cukup bicara dengan saya atau WhatsApp saya, Pak Prof sudah ada uang belum? DBH bisa dicairkan? Oiya saya cairkan gitu. Sebenarnya cukup komunikasi dengan saya supaya bisa dicarikan solusi," pungkasnya
Lebih jauh, ketimbang mempermasalahkan DBH dirinya lebih fokus menyelesaikan masalah dengan mencari solusi.
"Kan sudah sama-sama sudah menjabat lama, supaya dicarikan solusi. Kalau saya fokus mencari solusi. Ini mas Danny ketemu saya aja biar dicarikan solusinya.," ucapnya
Prof Zudan juga menjelaskan alasan DBH belum dicairkan sebab dalam prosesnya dilakukan secara bertahap.
"Alasan DBH tidak dicairkan karena memang tahapan pencairannya di tahun 2024 ini ada beberapa bulan, beberapa bulan sesuai APBD induk dan perubahan. Maka di APBD 2025 itu semua kewajiban dana transfer akan diselesaikan. Nah itulah yang bisa saya lakukan sebagai penjabat Gubernur apalagi waktu saya mepet dan terbatas," jelasnya.
"Saya masuk sudah di tengah bulan Mei. Kalau saya dari awal, saya pasti bisa selesaikan. Saya masuk sudah di tengah-tengah dan itulah yang maksimal bisa saya bantu, sudah ada yang dicairkan, ada 6,5 bulan," pungkasnya. (Hikmah/B)