MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Muhyiddin, menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Makassar di Kantor Balai Kota Makassar pada Selasa (7/1/2025). Pemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Muhyiddin diperiksa selama sekitar dua jam oleh Kepala Inspektorat Makassar, Eka, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Akhmad Namsun. Meski begitu, proses pemeriksaan masih berlanjut, dan hasilnya dijadwalkan keluar pada Rabu (8/1/2025).
Ketika ditemui usai pemeriksaan, baik Muhyiddin maupun Akhmad Namsun enggan memberikan komentar.
Muhyiddin diketahui hadir pada pemanggilan kedua setelah sebelumnya tidak memenuhi undangan pemeriksaan pertama. Saat ini, ia telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Disdik Kota Makassar.
Sebagai gantinya, posisi Kepala Disdik diisi oleh Pelaksana Harian (Plh), yaitu Kepala Bidang SMP Disdik Kota Makassar, Muhammad Guntur.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, mengungkapkan dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan tiga pejabat di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Selain Muhyiddin, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag), Arlin Ariesta, juga disebut dalam kasus serupa.
Danny Pomanto memastikan kedua pejabat tersebut akan dipanggil untuk menjalani sidang terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Tidak hanya soal netralitas, Danny juga menyoroti tindakan Muhyiddin yang pergi menjalankan ibadah umrah tanpa izin resmi dari wali kota.
"Itu urusan dia. Tidak ada izin dari saya. Tidak pulang-pulang juga tidak masalah," tegas Danny.
Pelanggaran ini dianggap serius dan menjadi perhatian utama Pemerintah Kota Makassar. Hasil pemeriksaan diharapkan menjadi dasar keputusan atas status jabatan Muhyiddin ke depannya. (Shasa/B)