Ketua Dewan Pers, Berbagi Tips Penguatan Perlindungan Pers Mahasiswa di Perguruan Tinggi

  • Bagikan
Penguatan dan perlindungan aktivitas jurnalistik mahasiswa di lingkungan perguruan Tinggi, yang digelar Dewan Pers di Hotel Unhas Makassar, Jumat (17/1/2025).

Dia juga mengatakan Dewan Pers telah membuat perjanjian kerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tentang Penguatan dan Perlindungan Aktivitas Jurnalistik Mahasiswa di Lingkungan Perguruan Tinggi.

"Tujuanya, peningkatan kompetensi mahasiswa dalam aktivitas jurnalistik di lingkungan perguruan tinggi. Juga penyelesaian sengketa yang timbul dari aktivitas jurnalistik mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi," tuturnya.

Ninik Rahayu menegaskan secara umum pers di Indonesia selalu diletakkan sebagai penghubung yang kuat agar demokrasi semakin tegak.

Pers berperan aktif untuk menjadi penghubung antara demokrasi dengan kepentingan masyarakat. Dalam proses dan peran itulah, pers menjadi sangat penting, termasuk pers kampus.

"Pers atau jurnalistik bagian penting untuk berpartisipasi dalam menyuarakan demokrasi

Pada kesempatan ini, ia juga memaparkan menegakkan etika kehidupan Pers. Menurutnya, Media harus mengedepankan prinsip transparansi, akurasi, dan tanggung jawab.

"Dalam era digital, media harus mempertimbangkan dampak dari penggunaan algoritma dan kecerdasan buatan dalam proses pemberitaan, seperti dalam pengumpulan data dan penyebaran informasi," jelas Ninik Rahayu.

Ninik menilai, penting bagi jurnalis untuk memverifikasi sumber informasi dan menghindari penyebaran berita palsu yang bisa diperburuk oleh algoritma. Pelatihan tentang etika penggunaan teknologi, serta kolaborasi dengan ahli teknologi, juga diperlukan untuk memahami implikasi dari penggunaan alat-alat tersebut.

  • Bagikan