MAROS, RAKYATSULSEL- Dalam upaya memastikan setiap program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Maros mewakili setiap unsur yang ada di lapisan masyarakat Kabupaten Maros, Pemkab Maros melibatkan berbagai unsur dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) mulai di tingkat desa dan kecamatan.
Hal ini sebagaimana perintah Bupati Maros Chaidir Syam, yang diinstruksikan kepada dinas terkait, yakni melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Maros yang diteruskan kepada OPD bersangkutan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Andi Zulkifli Riswan Akbar mengatakan Pemkab Maros telah berupaya melibatkan seluruh unsur yang ada di Kabupaten Maros, terkhusus perwakilan perempuan dan anak.
"Hal ini sebagaimana tujuan kita untuk melibatkan setiap unsur, yakni unsur perempuan dan anak. Dalam pembuatan kebijakan kedepannya, semua kebijakan mesti berpihak pada semua unsur, khususnya untuk pemberdayaan perempuan dan anak, sebagaimana yang diinginkan oleh Pak Bupati kita, Pak Chaidir Syam," ungkap pria yang akrab disapa Andi Riris tersebut, Senin (10/2/2025).
Dirinya menyebutkan pada pelaksanaan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026 menyampaikan, kedepan berbagai macam kebijakan akan senantiasa memperhatikan keterlibatan 5 unsur dalam masyarakat yang konsen pada pemberdayaan perempuan dan anak.
"Contohnya di Simbang, yang telah kami laksanakan, itu kami libatkan perwakilan Kelompok Perempuan, Forum Genre Kecamatan, Forum Anak, Forum Disabilitas, dan Forum Lansia. Semua unsur ini tentu perlu kita libatkan, agar kedepan setiap kebijakan dan kegiatan itu ramah terhadap semua unsur tersebut. Apalagi kita ingin mempertahankan status dan meningkatkan status kita sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak yang lebih baik," ujarnya.
Diketahui, untuk sementara Pemerintah Kabupaten Maros sedang melaksanakan Musrenbang RKPD T.A 2026 di tingkat Kecamatan seluruh Kabupaten Maros. (Ikbal)