BONE, RAKYATSULSEL - Terduga pelaku pembunuhan dan pencurian yang menggerkan masyarakat di Dusun Baleleng, Desa Wellulang, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, Rabu (12/2) sekitar pukul 15.00 Wita, kemarin berhasil diamankan polisi kurang dari 24 jam.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Yusriadi menjelaskan, terduga pelaku pembunuhan kini sudah diamankan di Mapolres Bone untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Terduga pelaku pembunuhan dan pencurian adalah seorang wanita berinisial MW (38) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega membunuh temannya sendiri bernama Asima (54) karena ingin mencuri hartanya. Pelaku kini sudah ditangkap polisi kurang dari 24 jam.
"Betul, pembunuhan dan pencurian yang dilakukan oleh temannya sendiri. Pelakunya sudah kami tangkap kurang dari 24 jam setelah kami menerima laporan," ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf, Kamis (13/2/2025) kemarin.
Lanjutnya, pembunuhan itu terjadi di Dusun Baleleng, Desa Wellulang, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone pada Rabu (12/2) sekitar pukul 15.00 Wita. Polisi mendapatkan laporan pada pukul 16.00 Wita dengan nomor: LP/B/88/II/2025/SPKT/POLRES BONE/POLDA SULAWESI SELATAN.
"Setelah mendapatkan laporan, saya langsung memimpin penyelidikan bersama Tim Inafis dan Resmob Polres Bone. Kemudian dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," tutur AKP YusriadiYusuf.