MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi tegaskan peredaran narkota didalam Lapas/Rutan segera dihentikan. Hal ini disampaikan pada saat pengarahan kepada seluruh seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kepala Unit Pemasyarakatan (Ka.UPT) se-Indonesia. Kamis (27/2)
Dirjenpas menghimbau kepada Kakanwil dan Ka.UPT untuk memberantas narkoba yang ada di Lapas dan Rutan wilayahnya. Beliau juga meminta untuk melakukan pemeriksaan baik kepada petugas dan pengunjung yang akan memasuki wilayah Lapas/Rutan.
"Jangan ada lagi pegawai yang terlibat Narkoba. PUTUS Mulai Sekarang! Tolong Kakanwil dan Ka.UPT lakukan pembinaan dan pendekatan dengan pegawai dan warga binaan." tegas Mashudi.
Dirjenpas juga menghimbau kepada Kakanwil dan Ka.UPT untuk mengawasi bawahannya untuk dapat bekerja sesuai dengan SOP sehingga pekerjaan dapat dilaksanakan dengan benar dan pelanggaran dapat dicegah. Beliau juga meminta Sekertaris Jenderal untuk memantau kinerja Kakanwil, Kasubdit, dan Ka.UPT setiap bulan dan dilaporkan kepada Dirjenpas.
Dirjenpas juga menghimbau kepada Humas yang ada di Kanwil atau UPT untuk selalu memberitakan hal-hal positif yang ada di wilayahnya dengan mengangkat berita positif yang ada di Lapas/Rutan.
"Minta tolong kepada humas baik yang ada di kanwil atau UPT beritakan berita yang positif, angkat dan promosikan kegiatan pembinaan yang beragam serta produk unggulan UMKM yang ada di Lapas/Rutan." Ujar Mashudi.