TAKALAR, RAKYATSULSEL – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memastikan telah menindak tegas oknum mantri berinisial RAH yang terlibat dugaan tindak kejahatan perbankan (fraud) di BRI Unit Pattallassang, yang berada di bawah naungan BRI Cabang Takalar.
Kepala Cabang BRI Takalar, Andri Wicaksono, menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan fraud tersebut ke aparat penegak hukum. Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan integritas dan kepercayaan nasabah.
Meski kasus ini tengah ditangani secara hukum, BRI memastikan bahwa tidak ada nasabah yang mengalami kerugian. Terhadap oknum yang bersangkutan, BRI telah menjatuhkan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Andri juga menyampaikan apresiasi terhadap pihak berwenang yang telah menindaklanjuti laporan dari BRI, serta menegaskan bahwa institusinya akan terus bersikap proaktif dalam mengungkap kasus serupa.
“BRI akan terus menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam seluruh kegiatan operasional perusahaan, termasuk dalam upaya pemberantasan fraud,” tutupnya. (*)