Bapemperda DPRD Pinrang Mulai Bahas Usulan Prolegda Tahun 2025

  • Bagikan
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pinrang kembali menggelar rapat bersama instansi terkait untuk membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda/Prolegda) Tahun 2025,bertempat di ruang rapat Masseddi Ada, Kantor DPRD Pinrang, Senin (5/5).

PINRANG, RAKYATSULSEL - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pinrang kembali menggelar rapat bersama instansi terkait untuk membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda/Prolegda) Tahun 2025,bertempat di ruang rapat Masseddi Ada, Kantor DPRD Pinrang, Senin (5/5).

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Pinrang, H. A. Muhammad Ramdhani, SH dihadiri Anggota Bapemperda lainnya yaitu, Jefriadi, SE, M.Faisal S, ST, Kamaruddin, SH.,MH dan Supardi, SE.  Turut hadir, Kadis Sosial Pinrang, M.Rusli, S.Sos, Kepala BPKPD, Agurhan, SE.,MM, Kabag Hukum Setda Pinrang, Yosep Pao, SH, Kabag Ekonomi Setda Pinrang, Zulkifly, Dinas Perkim-LH, La Ode Karman, Bapperida, A. Emil dan Bagian Hukum Setwan Pinrang.

Menurut Ketua Bapemperda, H.A.Muh. Ramdhani, rapat kali ini untuk melakukan pemantapan pembahasan Propemperda Tahun 2025, sampai dimana kesiapan OPD pemrakarsa Ranperda terkait. 

“Kalau semua dokumen yang diperlukan sudah siap, sambung A. Dhani yaitu; naskah akademik, SK tim serta draf rancangan Perda dan sudah dilakukan harmoninasi di Kanwil Provinsi, nanti dokumen tersebut diserahkan ke Bagian Hukum Sekretariat DPRD, barulah kami akan bawa ke rapat pimpinan untuk dibahas bersama dan selajutnya akan diparipurna. Mengenai masalah efesiensi anggaran, saya kira bisa kita kondisikan,” terang legislator Partai Demokrat tersebut.

  • Bagikan