Bapemperda DPRD Pinrang Mulai Bahas Usulan Prolegda Tahun 2025

  • Bagikan
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pinrang kembali menggelar rapat bersama instansi terkait untuk membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda/Prolegda) Tahun 2025,bertempat di ruang rapat Masseddi Ada, Kantor DPRD Pinrang, Senin (5/5).

Seperti diketahui bahwa pada Tanggal 29 November Tahun 2024 lalu, DPRD telah menetapkan beberapa yang masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di Tahun 2025 ini.

Adapun Propemperda itu diantara yaitu:

  1. Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2025.
  2. Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2026.
  3. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2024.
  4. Ranperda tentang Penyertaan Modal daerah Perumda Air Minum Tirta Sawitto.
  5. Ranperda Penyertaan Modal Daerah Kepada Perumda daerah Karya kabupaten Pinrang.
  6. Ranperda tentang Barang Milik Daerah.
  7. Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
  8. Ranperda tentang Penghormatan Perlindungan dan Pemenuhan bagi Penyandang Disabilitas.
  9. Ranperda Rencana Pembangunan dan Penyelenggaraan Lingkungan Hidup.
  10. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan Daerah. 

Dari sebelas Propemperda tersebut, satu diantaranya telah dilaksanakan yaitu Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2024. (Amran)

  • Bagikan