Seperti diketahui bahwa pada Tanggal 29 November Tahun 2024 lalu, DPRD telah menetapkan beberapa yang masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di Tahun 2025 ini.
Adapun Propemperda itu diantara yaitu:
- Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2025.
- Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2026.
- Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2024.
- Ranperda tentang Penyertaan Modal daerah Perumda Air Minum Tirta Sawitto.
- Ranperda Penyertaan Modal Daerah Kepada Perumda daerah Karya kabupaten Pinrang.
- Ranperda tentang Barang Milik Daerah.
- Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
- Ranperda tentang Penghormatan Perlindungan dan Pemenuhan bagi Penyandang Disabilitas.
- Ranperda Rencana Pembangunan dan Penyelenggaraan Lingkungan Hidup.
- Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan Daerah.
Dari sebelas Propemperda tersebut, satu diantaranya telah dilaksanakan yaitu Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2024. (Amran)