BANTAENG, RAKYATSULSEL — PT PLN (Persero) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan pasokan listrik dan keselamatan kerja melalui kegiatan Bakti Pemeliharaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) Semester I Tahun 2025. Kegiatan ini resmi dibuka melalui apel yang digelar di Lapangan Hitam, Pantai Seruni, Bantaeng, Minggu (19/5/2025).
Dengan mengusung tema “Menuju Nihil Segment Kronis dan Sakit Berbasis pada Keselamatan Lingkungan untuk Mencapai Zero Harm dan Zero Loss,” kegiatan ini dilaksanakan selama enam hari, dari 19 hingga 24 Mei 2025.
Sebanyak 100 personel dari 10 tim PDKB diterjunkan untuk melakukan pemeliharaan jaringan tanpa pemadaman (live line maintenance) di 356 titik yang tersebar di wilayah Bantaeng, Sinjai, dan Bulukumba.
General Manager PLN UID Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Sulselrabar), Edyansyah, menyatakan bahwa pelaksanaan PDKB merupakan langkah strategis untuk menjaga kontinuitas pasokan listrik tanpa mengorbankan keselamatan kerja.
“Dengan metode ini, pemeliharaan bisa dilakukan tanpa padam, namun tetap mengutamakan keselamatan. Kegiatan ini berpotensi menghemat energi sebesar 736.267 kWh senilai sekitar Rp775 juta, serta menurunkan durasi gangguan (SAIDI) sebesar 239 menit/pelanggan dan frekuensi gangguan (SAIFI) sebesar 1,85 kali/pelanggan,” jelasnya.
Pemkab Bantaeng melalui Sekretaris Daerah H. Abdul Wahab turut mengapresiasi upaya PLN yang terus meningkatkan mutu layanan listrik demi mendukung aktivitas publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Ini adalah bentuk kontribusi nyata PLN terhadap keberlanjutan pembangunan di daerah. Keandalan listrik sangat penting, bukan hanya untuk rumah tangga, tetapi juga sektor produktif,” ujarnya.
Sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan 30 paket sembako kepada warga kurang mampu melalui program Jumat Berkah dari Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN.
Melalui Bakti PDKB, PLN memperkuat posisinya sebagai perusahaan energi yang tak hanya fokus pada keandalan sistem, tetapi juga keselamatan kerja dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat. (*)