“Fogging hanya membunuh nyamuk dewasa. Kalau jentik-jentiknya tidak diberantas, tetap akan menetas dan menyebarkan penyakit. Karena itu, kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan membasmi sarang nyamuk sangatlah penting,” tegasnya.
Meski tercatat adanya tren penurunan jumlah kasus, dari 142 kasus pada tahun 2024 menjadi 28 kasus hingga Mei 2025, Dinas Kesehatan tetap meningkatkan kewaspadaan melalui pemantauan dan intervensi berkala.
“Hari ini kami lakukan fogging di Kelurahan Ulo, Kecamatan Lanrisang, karena di wilayah ini tercatat peningkatan sebanyak 6 kasus,” kata drg. Dyah.
Adapun wilayah lain yang telah dilakukan fogging karena ditemukan kasus positif DBD, antara lain wilayah kerja Puskesmas Salo, Puskesmas Paleteang (Sulili), Puskesmas Lanrisang, Tuppu, Mattiro Bulu, Mattombong, Puskesmas Suppa, dan Ujung Lero.
Melalui upaya ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap masyarakat lebih peduli dan aktif menjaga kebersihan lingkungan, demi menekan penyebaran DBD dan mencegah munculnya masalah kesehatan yang lebih besar.
(Amran)