"Dulu dia yang punya salah satu apotik di Makassar. Jadi dia gunakan jaringannya itu untuk ambil obat obatan lalu dijual kembali," sebut Dendi.
Sebelumnya Rakyat Sulsel memberitakan, Polda Sulsel melalui Tim Resmob Ditreskrimum berhasil membongkar praktik aborsi ilegal di Kota Makassar. Dalam pengungkapan kasus ini, ada empat orang yang diamankan, termasuk salah satu satunya adalah pria berinisial SA (44) yang diketahui merupakan ASN.
Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan mengungkapkan SA adalah seorang pegawai di salah satu puskesmas yang ada di wilayah Kota Makassar. SA ditangkap di salah satu penginapan di wilayah Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Minggu (25/5/2025) kemarin, karena diduga telah melaksanakan praktik aborsi.
Selain SA, dalam kasus ini polisi turut meringkus tiga terduga pelaku lainnya di lokasi berbeda di Kota Makassar. Ketiga terduga pelaku yang diamankan itu yakni dua orang perempuan inisial RA dan CI (23). Termasuk seorang pria inisial Z (29) yang merupakan pacar dari CI.
"Kami sudah mengamankan empat terduga pelaku, yang mana laki-laki inisial SA, perempuan inisial CI, dan perempuan inisial RA, dan seorang lainnya Z," kata Dendi saat diwawancara wartawan, Senin (26/5/2025).