Kasus Praktik Aborsi yang Melibatkan ASN dan Mahasiswi di Makassar Seret Mantan Bos Apotek

  • Bagikan
Lokasi tempat janin hasil aborsi dikuburkan.

Ia menjelaskan, perempuan berinisial CI dan pacarnya Z merupakan pihak yang menggunakan jasa aborsi menggugurkan kandungannya yang berumur satu bulan, pada Selasa (20/5/2025). Adapun CI diketahui berstatus mahasiswa S2 di salah satu universitas negeri di Kota Makassar, sementara pacaran Z bekerja sebagai pengawas proyek. 

"Jadi yang sudah menggunakan jasa tersebut adalah perempuan inisial CI," jelasnya.

Dendi mengungkapkan, dari hasil penyelidikan pihaknya terungkap bahwa praktik tersebut dilakukan dengan pola jaringan. Pelaku SA terhubung dengan korban CI melalui perempuan berinisial RA, yang merupakan teman dari CI.

"Jadi wanita inisial CI dengan terduga pelaku laki-laki inisial SA ini dihubungkan oleh terduga pelaku inisial RA, yang mana RA ini adalah temannya inisial CI," ungkapnya.

Lebih jauh dijelaskan, dalam menjalan praktik aborsi ilegalnya, SA biasa melaksanakan dengan cara mendatangi pasien secara langsung dan umumnya dilakukan di hotel. 

Dimana, dari pengakuan SA terungkap setiap tindakan aborsi dihargai antara Rp2,5 juta hingga Rp5 juta.

"Jadi modusnya ini terduga pelaku inisial SA tersebut itu adalah dia melakukan praktek aborsi ini, dia yang mendatangi calon customernya, biasa di hotel begitu," terang Dendi. (Isak/B)

  • Bagikan