"Pelaksanaan Posbakum Keliling tersebut disambut baik oleh pemerintah setempat dan masyarakat yang hadir, bahkan masyarakat meminta agar kegiatan ini dapat diadakan kembali khususnya di hari Rabu agar masyarakat yang belum sempat hadir pada hari ini dapat melakukan konsultasi hukum juga kedepannya," Ungkap Zamharira.
"Beberapa masyarakat pada Posbakum Keliling hari ini juga telah melakukan konsultasi hukum khususnya berkaitan dengan masalah keperdataan. Masyarakat banyak mempertanyakan mengenai sengketa tanah, mengingat banyak tanah yang ada di Kabupaten Enrekang yang belum bersertifikat sehingga kerap kali menimbulkan permasalahan di masyarakat," Lanjut Zamharira.
Posbakum Keliling Pengadilan Negeri Enrekang merupakan langkah awal dan akan terus dilaksanakan. Diharapkan melalui kegiatan ini masyarakat bisa mendapat layanan hukum sesuai dengan kebutuhannya. Dengan kolaborasi bersama Pengadilan Negeri Enrekang dengan pemerintah setempat diharapkan kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tanpa kendala. (*)