PINRANG, RAKYATSULSEL - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosandi) Kabupaten Pinrang, A. Haswidy Rustam, menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi secara bijak dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang, anak yang berhadapan dengan hukum, serta perkawinan anak.
Hal tersebut disampaikan Haswidy saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang berlangsung di Kantor Kecamatan Batulappa, Kamis (12/6/2025).
Dalam paparannya, Haswidy menyampaikan bahwa saat ini para pelaku kekerasan dan kejahatan terhadap perempuan dan anak semakin sering memanfaatkan kanal digital untuk melancarkan aksinya.
“Oleh karena itu, peran orang tua dan masyarakat sangat penting dalam memberikan pendampingan serta pemahaman kepada anak dalam menggunakan teknologi secara sehat dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menambahkan, perkembangan teknologi memang membawa banyak manfaat, namun tanpa kontrol dari orang tua dan masyarakat, teknologi justru bisa menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan.
Haswidy juga menekankan pentingnya kebijakan orang tua dalam membatasi akses anak terhadap konten yang tidak sesuai, serta mendampingi mereka dalam aktivitas di dunia maya sebagai langkah awal dalam mencegah terjadinya kekerasan berbasis digital.
“Kita perlu membangun kesadaran bersama agar anak-anak tidak menjadi korban akibat kelalaian kita dalam mengontrol aktivitas mereka di dunia digital,” tegasnya.
Ia berharap melalui kegiatan sosialisasi seperti ini, masyarakat dapat lebih waspada dan memiliki pemahaman yang memadai untuk mengenali serta menghindari berbagai modus yang sering digunakan pelaku untuk menjebak korban melalui platform digital.
“Harapan kami, masyarakat tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga menjadi pelindung bagi anak-anak kita dari bahaya digital yang mengintai,” pungkasnya. (Amran)