Adapun program ketiga, yakni program pembebasan iuran sampah bagi warga berpenghasilan rendah menyasar rumah tangga pengguna listrik berdaya 450 hingga 900 VA.
Kebijakan ini, kata dia, akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) dan mulai diberlakukan tahun ini.
Langkah ini, menurut Helmi, merupakan bagian dari janji politik pasangan Munafri-Aliyah dalam visi Jalan Pengabdian MULIA 2025–2029. “Ini bukan sekadar bantuan, tapi hak warga yang harus dijamin pemerintah,” ujar Helmy.
Selain meluncurkan program strategis, DLH Kota Makassar juga memperkenalkan inovasi pengelolaan sampah. Salah satunya adalah dropbox plastik yang akan disebar di titik-titik strategis kota, serta pengembangan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) bersama sejumlah mitra.
Berbagai komunitas seperti Rapor, Bertani, Berdaur, hingga Yayasan Peduli Negeri turut dilibatkan dalam kegiatan ini. Warga juga dapat menukarkan botol plastik dengan suvenir seperti goodie bag dan tumbler, sebagai upaya edukasi nilai ekonomi dari limbah plastik.
Kegiatan ini diramaikan dengan senam pagi, pameran komunitas lingkungan, hingga peluncuran regulasi lanjutan dalam bentuk surat edaran sebagai tindak lanjut dari revisi Perwali.
“Kami tidak ingin hanya mengedepankan sanksi. Insentif dan apresiasi juga penting untuk menumbuhkan partisipasi warga dalam menjaga lingkungan,” tutup Helmi. (Shasa/B)