Ia mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak dan optimistis proses pengangkatan akan rampung tahun ini.
“Insya Allah, kami akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan dilantik sebagai pegawai paruh waktu,” tambahnya.
Sukri juga menyambut baik kebijakan moratorium yang dikeluarkan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham, sebagai bentuk nyata keberpihakan terhadap tenaga honorer lokal.
“Tujuannya jelas, agar tenaga honorer R2 dan R3 mendapat prioritas untuk diangkat,” ujarnya.
Ia menambahkan, status pegawai penuh waktu akan diberikan secara bertahap setelah masa transisi.
“Sementara ini kita akan berstatus pegawai paruh waktu dulu, mengikuti ketentuan pusat. Masa transisinya maksimal satu tahun. Semoga tahun depan kita semua bisa diangkat menjadi pegawai penuh waktu,” tutup Sukri. (Shasa/B)