PANGKALPINANG, RAKYATSULSEL – Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham Babel), Dr. Rahmat Feri Pontoh, pada Minggu (6/07), menyampaikan sejumlah capaian di bidang pembinaan hukum selama Semester I Tahun 2025.
Salah satu capaian penting adalah pelaksanaan Pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) secara virtual sebanyak dua angkatan, yaitu:
- Angkatan I: 18–20 Februari 2025, diikuti oleh 58 peserta
- Angkatan II: 3–5 Juni 2025, diikuti oleh 115 peserta
Peserta pelatihan merupakan perwakilan dari desa dan kelurahan di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan hukum para calon paralegal pada Pos Bantuan Hukum (Posbakum) desa/kelurahan, sekaligus memperluas jangkauan organisasi bantuan hukum yang jumlahnya masih terbatas di Bangka Belitung.
Para pengajar berasal dari unsur Kanwil Kemenkumham Babel, akademisi, serta organisasi bantuan hukum di provinsi tersebut. Adapun materi yang disampaikan dalam pelatihan meliputi:
- Pengantar hukum dan demokrasi
- Keparalegalan
- Struktur masyarakat
- Bantuan hukum dan advokasi
- Hak asasi manusia
- Gender, minoritas, dan kelompok rentan
- Teknik komunikasi bagi paralegal
- Prosedur hukum dalam sistem peradilan Indonesia
- Teknik penyusunan dokumen laporan, pengaduan, dan kronologis
Dr. Rahmat Feri Pontoh juga menyampaikan bahwa sejak Januari hingga Juni 2025, telah terbentuk sebanyak 105 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa/kelurahan.
Selain itu, sebanyak 21 kepala desa dan lurah dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menyelesaikan tahapan seleksi Pelatihan Peacemaker Training secara virtual. Pelatihan ini dilaksanakan dalam dua kelompok:
- Kelompok A–J: 3–5 Juni 2025
- Kelompok K–T: 11–13 Juni 2025
Saat ini, para peserta sedang menjalani masa aktualisasi yang berlangsung hingga 11 Juli 2025.
Layanan Bantuan Hukum dan Penyuluhan
Selama Semester I 2025, Kanwil Kemenkumham Babel juga mencatat:
- 10 Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi telah memberikan layanan
- 64 perkara litigasi berhasil ditangani (dengan capaian 99,4%)
- 11 kegiatan non-litigasi telah dilaksanakan (dengan capaian 100%)
Selain itu, penyuluhan hukum juga telah dilaksanakan di empat desa/kelurahan binaan, yaitu:
- Kelurahan Gedung Nasional, Kota Pangkalpinang
- Desa Merawang, Kabupaten Bangka
- Desa Fajar Indah, Kabupaten Bangka Selatan
- Desa Air Belo, Kabupaten Bangka Barat
Saat ini, terdapat 41 Desa/Kelurahan Sadar Hukum, serta 165 desa/kelurahan binaan yang sedang dalam proses menuju predikat tersebut.
“Kami juga menyediakan layanan konsultasi hukum secara online maupun offline untuk masyarakat,” ujar Dr. Rahmat Feri Pontoh.
Akses Keadilan untuk Masyarakat
Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, menyatakan bahwa jajarannya terus berupaya meningkatkan layanan bantuan hukum kepada masyarakat sebagai bagian dari akses terhadap keadilan. Ia juga berharap agar para kepala desa dan lurah dapat semakin berperan sebagai juru damai di tingkat desa/kelurahan dalam menyelesaikan konflik dan sengketa secara damai.