BPJS Ketenagakerjaan Optimis Tingkatkan Cakupan Hingga 68 persen

  • Bagikan
SINERGI. Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu (kiri), Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Agus Salim (tengah), Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan, Jayadi Nas (kanan) di sela sela Monev yang digelar di Hotel Claro Makassar, Kamis (10/7/2025)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku mengandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dalam meningkatkan kepatuhan Penjaminan Ketenagakerjaan bagi ASN maupun pekerja rentan di Sulsel. Kegiatan ini dikemas dalam Monev Implementasi Impres No 2 Tahun 2021 yang digelar di Hote Claro Makassar, Kamis (10/7/2025).

Impres No 2 Tahun 2021 berisi tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam kegiatan, para kepala daerah juga dilibatkan untuk mendorong peningkatan coverage di Sulawesi Selatan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Agus Salim menyampaikan perlindungan jaminan ketenagakerjaan di Sulawesi Selatan adalah kerja kolaboratif dari berbagai elemen masyarakat.

"Dalam kegiatan ini, Kejati hadir sebagai ketua forum kepatuhan dan salah satu pertemuan yang saya tangkap ini adalah momentum yang cukup bagus agar para pimpinan darrah mengambil langkah-langkah untuk bagaimana mendaftarkan ASN atau non ASN-nya supaya tercover dengan jaminan ketenagakerjaan," ujarnya.

Menurut Agus, kerja ini adalah kerja mulia yang akan disosialisasikan untuk mendorong peningkatan jaminan sosial untuk masyarakat.

"Kami berkomitmen penuh mendorong bagaimana tingkat pendaftaran Ketenagakerjaan kita ini yang saat ini baru mencapai 47 persen di daerah Sulawesi Selatan bisa ditingkatkan menjadi 68 persen. Target yang kita harus capai tapi kalau saya lihat, para Bupati dan seluruh yang hadir di sini ada optimisme kerja. Ini kerja kolaborasi yang harus kita saling sinergi agar program-program pemerintah Asta cita Presiden Prabowo dengan pertumbuhan ekonomi 8 persen dapat terwujud," bebernya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan, Jayadi Nas mengungkapkan pihaknya bangga dengan upaya mencoverage masyarakat dengan jaminan sosial utamanya bagi pekerja rentan dengan tingkat resiko kecelakaan kerja yang tinggi.

"Insya Allah mungkin dua tiga hari kedepan kami akan rapat untuk menentukan langkah-langkah strategis anggaran dan difinalisasi demi mempercepat cakupan UCJ di Sulsel," pungkasnya.

Sejalan dengan itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu mengatakan, keterlibatan Kejati dapat mempercepat upaya dalam mencover jaminan ketenagakerjaan di Sulawesi Selatan.

"Kami akan melakukan monitoring evaluasi rutin di Sulawesi Selatan. Kami sudah berkolaborasi dengan Kejati lama, banyak hal-hal positif yang kami lakukan bersama. Insya Allah dengan Kejati dan Gubernur Sulsel, ini bisa terealisasi untuk perlindungan UCJ di Sulawesi Selatan," tandasnya. (Hikmah/B)

  • Bagikan